smangaat.com – Hay sahabat semua kembali lagi dengan saya admin di sini saya akan membahas mengenai Transformasi digital harus dilakukan oleh perbankan syariah agar bisa beradaptasi dengan era normal baru.
adaptasi new normal pada masa pandemi Covid-19 mempengaruhi kesibukan jasa keuangan. Tuntutan masyarakat yang ingin pelayanan serba cepat turut merubah akselerasi transformasi digital di forum keuangan.
Tak hanya keuangan konvensional, jasa keuangan syariah juga harus menyesuaikan kondisi itu. Dengan transformasi digital, diharapkan akan berlangsung peningkatan pendalaman pasar keuangan syariah. Harapannya, ketika jasa keuangan mengalami perkembangan, maka inklusi keuangan syariah juga akan meningkat. Pasalnya, kini taraf literasi keuangan syariah terbilang rendah, tidak mencapai 10 %.
Sektor jasa keuangan syariah diharapkan juga bisa menghadirkan produk yang jadi penyalur pertolongan sosial pemerintah, sehingga bisa menjangkau semua masyarakat Indonesia. Hal ini terhitung kemudahan penduduk didalam mendapatkan pembiayaan modal kerja maupun didalam hal konsumtif.
Semua itu harus bisa mengakomodir pola mengkonsumsi masyarakat yang sekarang ini lebih berorientasi kepada digital. Mesti adanya kecenderungan sinergi dan semangat. Karena hal itu mampu membangkitkan ekosistem ekonomi syariah.
Setidaknya ada tiga taktik transformasi digital yang bisa dikerjakan perbankan syariah menurut Otoritas Jasa Keuangan (Ojk). Pertama, bagian internal bank syariah harus bisa berkolaborasi dengan orang tua. Bank syariah bisa memakai Layanan Perbankan Digital (Lpp) yang dikembangkan oleh orang tua. Tentunya, ada penyesuaian pada sifat nasabah bank syariah. Tak hanya itu, LDP juga harus mengembangkan diri dengan memaksimalkan sumber kekuatan yang dimiliki.
Kedua adalah model eksternal, yaitu dengan menggunakan tenaga outsourcing ke vendor. Tak hanya itu, bank syariah juga mampu melakukan consortio development dengan bank syariah lain. Dengan begini, taktik yang dipakai bisa digunakan untuk membentuk Layanan Perbankan Digital dengan bank syariah lainnya. Tapi perihal customer on boarding harus tetap dikerjakan pada masing-masing bank.
Ketiga atau metode yang terakhir, yaitu dengan melakukan modal hibrida. Modal hybrid merupakan modal join development. Pada model ini, pengelolaan Layanan Perbankan Digital ada pada bank syariah. Lantas pihak eksternal berfungsi sebagai pengembang Ti.
Akhir kata
Demikian pembahasan yang bisa admin sampaikan semoga artikel ini bisa bermanfaat, sekian dan terimakasih