free hit counter Buruan Beli, Ini Dia Skema Diskon PPnBM untuk LCGC dan Mobil 1500cc - smangaat.com

Buruan Beli, Ini Dia Skema Diskon PPnBM untuk LCGC dan Mobil 1500cc

Buruan Beli, Ini Dia Skema Diskon PPnBM untuk LCGC dan Mobil 1500ccsmangaat.com – Hay sahabat semua kembali lagi dengan saya admin di sini saya akan membahas mengenai Bagi kamu yang sedang mengincar mobil baru dengan harga diskonan, ada informasi baik nih. Pemerintah RI sudah melanjutkan pertolongan pada program Bonus Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau Ppnbm DTP untuk kendaraan bermotor tahun 2022.

Melansir dari web Kementerian Keuangan, diskon Ppnbm diberikan pada dua segmen kendaraan bermotor. Pertama, kendaraan bermotor segmen harga paling banyak Rp200 juta untuk kendaraan ekonomis kekuatan dan harga terjangkau, biasa dikenal sebagai Low-Cost Green Car (LCGC).

LCGC meraih perhatian khusus dari pemerintah sebab mayoritas LCGC merupakan kendaraan dengan taraf local purchase nisbi lebih tinggi dibandingkan mobil lainnya.

Desain bonus pajak untuk LCGC ini berdasarkan PP 74/2021. Pada keputusan itu, tarif Ppnbm lebih rendah diberikan untuk kendaraan bermotor dengan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang juga lebih rendah.

Periode bonus untuk LCGC ini akan diberikan pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga di 2022.

Skemanya, potongan Ppnbm sebesar 100 %, 66,66 % dan 33,33 persen supaya Ppnbm yang dibayarkan di kuartal pertama hanyalah sebesar 0 %, kuartal kedua 1 % dan kuartal ketiga 2 persen.

Baca Juga 

See also  Viral Video Drag Bike Race Thailand Taruhan Terbesar Rp 2 Miliar, Netizen Kaget Melihat Jokinya

Diskon PPnBM Mobil 1500cc

Diskon Ppnbm sebesar 50 % diberikan kepada kendaraan dengan kapasitas mesin sampai 1500cc dengan harga antara Rp200 – Rp250 juta.

Bantuan bonus untuk segmen kedua juga diberikan untuk mobil dengan pembelian lokal atau local purchase di atas 80 persen.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Ri, Febrio Kacaribu, pada Selasa (8/2/2022) menjelaskan bahwa sebab pemulihan semakin kuat, kebijakannya bersifat dikurangi secara gradual (Tapering), untuk transisi yang lebih baik bagi sektor otomotif sehingga lagi ke keadaan normal tanpa adanya bonus.

Kebijakan dukungan bonus ini masih bersamaan dengan kebijakan Pemerintah yang kedepannya menambahkan perhatian kepada pengembangan pemanfaatan mobil ramah lingkungan, seperti kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagaimana tertuang pada Perpres No. 55 Year 2019.

Perpres ini jadi payung pengembangan kendaraan bermotor ramah lingkungan dan sudah diimplementasikan, diantaranya didalam skema kebijakan Ppnbm yang akomodatif lewat PP 73 Tahun 2019 dan perubahannya.

“Selanjutan bonus Ppnbm dalam rangka PEN fokus pada tujuan pemulihan ekonomi yang khusus ditargetkan di 2022. Kebijakannya juga fokus pada segmen tertentu yang tidak mengganggu sasaran jangka menengah dan panjang pemerintah untuk menciptakan industri kendaraan yang semakin maju dan ramah lingkungan”, kata Febrio.

Akhir kata

Demikian pembahasan  yang bisa admin sampaikan semoga artikel ini bisa bermanfaat, sekian dan terimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *