smangaat.com– Hallo sobat semangat dimanapun kalian berada berjumpa lagi dengan admin yang tak bosan-bosan menyajikan informasi menarik dan terupdate, kali ini admin akan mengulas mengenau Kabar Viral Dugaan Intimidasi Korban Pemerk*saan Berinisial Z Dan Mengancam Akan Menjadikan Korban Sebagai Tersangka, yuk kita langsung saja ke pembahasan.
Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Rokan Hulu memeriksa Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara dan seorang penyidik. Ini mengenai dugaan intimidasi korban pemerkosaan berinisial Z supaya berdamai dengan pelaku.
Kepala Polres Rokan Hulu Ajun Komisaris Besar Eko Wimpiyanto Hartijo menyatakan sudah memerintah Wakil Kapolres dan Kasi Propam turun tangan.
“Hari ini, kita melakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin atau kode etik terhadap para saksi dan kedua anggota itu,” Ucap Wimpi, Rabu siang, (8/12/2021).
Wimpi juga meminta Propam untuk menelusuri tekanan seperti apa yang dilakukan oleh dua polisi di Polsek itu terhadap korban.
Mengenai kasus pemerkosaan sendiri, Wimpi menyatakan tetap berlanjut. Alat bukti terus dikumpulkan dan saksi tetap diminta keterangan untuk membuat kasus ini terang benderang.
Sebelumnya, Wimpi menyebut korban hanya melaporkan DK di Polsek Tambusai Utara. Pria yang dimaksud sudah jadi tersangka dan ditahan, dimana berkas perkaranya sudah pernah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Jaksa membalikkan berkas tersebut karena masih ada yang kurang,” jelas Wimpi.
Sempat Diintimidasi Penyidik
Belakangan, korban Z melaporkan tiga orang lagi. Ibu rumah tangga itu mengaku mendapatkan pelecehan seksual berasal dari tiga pelaku tak hanya DK.
Seluruh terlapor sudah jadi tersangka dan ditahan. Belakangan, tersangka juga membuat laporan balik pada korban dengan dalih pencemaran nama baik.
Sebagaimana kabar, korban mengaku diancam oleh dua polisi Polsek karena menolak berdamai dengan tersangka. Dua oknum membuat surat perdamaian dan memaksa korban tanda tangan.
Penolakan korban membuat oknum tadi naik pitam. Keduanya datang kerumah korban sambil marah-marah dan mengancam akan menjadikan korban sebagai tersangka.
Korban juga mendapat perkataan tak senonoh berasal dari dua polisi tadi. Bahkan seorang polisi menyamakan korban dengan wanita pekerja seksual.
Tindakan dua polisi ini terekam. Videonya sesudah itu cepat tersebar ke berbagai media sosial.
Akhir Kata
Demikian pembahasan singkat yang dapat admin sajikan mengenai Kabar Viral Dugaan Intimidasi Korban Pemerk*saan Berinisial Z Dan Mengancam Akan Menjadikan Korban Sebagai Tersangka. Semoga dapat membantu dan bermanfaat untuk kalian semua.
Terima kasih bagi kalian yang telah mampir pada artikel admin yang satu ini, jangan lupa untuk kembali mampir dan berkunjung pada smangaat.com agar kalian tidak ketinggalan update informasi terbaru lainnya.