smangaat.com – Hay sahabat semua kembali lagi dengan saya admin di sini saya akan membahas mengenai Ribut-Ribut soal Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda berujung permintaan maaf Arteria Dahlan.
Masalah itu berawal dari kritik yang disampaikan Arteria di dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).
Dalam kesempatan itu, anggota DPR RI dari Fraksi Pdi-Perjuangan itu meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang Kajati yang bicara menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
“Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati, Pak, didalam rapat, dalam raker (Kedap kerja) itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti, Pak, itu,” pinta Arteria.
Tidak tahu siapa Kajati yang Arteria maksud. Tapi, menurut dia, dalam memimpin rapat seorang Kajati harus menggunakan bahasa Indonesia sehingga tak berjalan salah persepsi dari orang yang mendengarnya.
“Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, Kita mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Banjir kritik dan tuntutan minta maaf
Pernyataan Arteria ini pun seketika menuai kontroversi. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, apalagi mendorong Arteria untuk meminta maaf ke masyarakat Sunda.
Karena menurut pria yang akrab disapa Emil ini, pernyataan Arteria bisa menimbulkan kasus di kemudian hari.
“Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Jika tidak dilakukan, tentu akan bereskalasi,” kata Emil, Selasa (18/1/2022) malam.
“Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan,” tambahnya.
Emil mengaku tak habis pikir dengan keluhan Arteria yang mempersoalkan penggunaan bahasa Sunda di dalam forum resmi. Menurut dia, penggunaan bahasa daerah biasa diucapkan pada momen tertentu.
Momen yang dimaksud seperti saat memberi tambahan ucapan selamat, pembuka atau penutup pidato, atau saat seorang tokoh sedang berceletuk. Hal itu dinilai Emil wajar dan biasa dilakukan.
“Makanya, harus ditanya mana buktinya yang menyebabkan tidak nyaman. Bayangan saya kelihatannya tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu,” kata dia.
Bukan hanya Ridwan Kamil saja yang menyatakan keberatan dengan ucapan Arteria. Sejumlah anggota DPR pun memberi kritikan.
Politikus Partai Golkar Dedi Mulyadi misalnya, menilai bahwa pemakaian bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah hal wajar dan tidak ada salahnya.
“Jadi kalau Kajati menerima suap saya setuju untuk dipecat, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?,” ungkap Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).
Wakil Ketua Komisi IV DPR itu mengaku sering menggunakan bahasa Sunda saat rapat dengan pejabat. Apalagi, menurut Dedi, pemanfaatan bahasa tempat dalam forum resmi bisa mencairkan situasi yang kaku.
Dinilai arogan
Teguran untuk Arteria juga datang dari rekan satu partainya. Anggota DPR Fraksi Pdi-P, TB Hasanuddin menilai bahwa sikap Arteria sangat berlebihan.
Ia pun mengingatkan Arteria agar tidak bersikap sombong.
“Usulan Saudara Arteria yang meminta agar jaksa agung memecat seorang Kajati gara-gara menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya, berlebihan dan bisa melukai perasaan penduduk Sunda,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).
Tokoh yang pernah maju dalam Pilgub Jawa Barat itu mengatakan, seseorang bisa dipecat dari jabatannya jika dilatar belakangi adanya pelanggaran pidana berat atau kejahatan memalukan.
Sementara, menurut Hasanuddin, pendapat Arteria seperti menghakimi bahwa siapa saja yang menggunakan bahasa daerah, terhitung bahasa Sunda, seperti kejahatan berat dan harus dipecat.
Jika pengguna bahasa Sunda dalam forum resmi dinilai tidak cukup menggunakan, Hasanuddin mengimbau agar Kajati yang dimaksud diingatkan saja.
“Kenapa harus dipecat seperti sudah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah sombong, ingat setiap saat masyarakat akan mengawasi dan menilai kami,” kata Anggota Komisi I DPR itu.
Akhirnya minta maaf
Merespons hal itu, Arteria semula tak bergeming. Arteria justru mempersilakan masyarakat yang tak menerima atas ucapannya untuk melaporkan dia ke Mahkamah Kehormatan Dewan (Mkd) DPR Ri.
“Kecuali saya salah kan menyadari, mekanismenya ada Mkd, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan terkecuali tidak cukup berkenan dengan pernyataan saya silakan saja,” kata Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Menurut Arteria, DPR sudah mempunyai prosedur apabila publik keberatan dengan pernyataan anggota dewan.
“Izinkan saya juga perlihatkan yang demikian, repot dong kecuali anggota DPR tiba-tiba seperti ini,” ujar dia.
Tapi, umpan balik Arteria itu justru makin menuai kritik. Tuntutan permintaan maaf dirinya kian ditunggu.
Selanjutnya, pada Kamis (20/1/2022) siang, Arteria membuktikan maafnya. Permintaan maaf itu disampaikan Arteria sehabis membuat klarifikasi ke DPP Pdi-P.
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria, dikutip dari siaran pers.
Arteria menyerahkan proses selanjutannya ke pengurus partai. Ia pun mengaku siap menerima hukuman dari partainya atas perkataannya itu.
“Saya belajar dari kasus ini, dan terimakasih atas semua kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan jadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” ujarnya.
Arteria berjanji ke depan akan lebih efektif di dalam berkomuikasi.
Akhir kata
Demikian pembahasan yang bisa admin sampaikan semoga artikel ini bisa bermanfaat, sekian dan terimakasih